Sebut Demonstran 411 Dibayar, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim - News Summed Up

Sebut Demonstran 411 Dibayar, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim


ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama ke polisi. Setelah sebelumnya membawa tudingan tentang penistaan agama, kali ini ACTA menyebut Ahok, sapaan Basuki, telah menfitnah para peserta unjuk rasa 4 November 2016. Anggota ACTA Habiburokhman saat mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kamis, 17 November 2016, mengatakan laporan pihaknya berdasar pada pernyataan Ahok saat diwawancarai Australian Broadcasting Corporation News (ABC News). "Dugaannya fitnah, dia (Ahok) menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu," kata Habiburokhman di depan kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta. Bukti yang dibawa, ujarnya, salah satunya berupa dokumentasi pernyataan Ahok.


Source: Koran Tempo November 17, 2016 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */