JawaPos.com – Sederet artis tersangka kasus narkoba menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Polda Metro Jaya, Rabu (17/4). Nama-nama artis tersangka penyalahgunaan narkoba seperti artis Jupiter Fourtissimo, Caca Duo Molek, Zul vokalis band Zivilia, artis FTV Agung Saga, memberikan hak suaranya di TPS 14 di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Usai keluar dari bilik suara, Caca sempat menyapa awak media di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian, artis Jupiter Fortissimo dipanggil oleh petugas KPPS. Di Polda Metro Jaya disediakan dua TPS khusus yang diperuntukkan bagi tahanan.
Source: Jawa Pos April 17, 2019 07:10 UTC