JawaPos.com – Kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 masih terus bertambah. Hingga 24 November 2020, Bareskrim Polri telah menetapkan 104 orang sebagai tersangka. Awi merinci, 104 tersangka yang ditindak tegas terdiri dari 66 tersangka pria dan 38 perempuan. “Untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi terkait Covid-19 yaitu Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus, Polda Jatim 12 kasus dan Polda Riau sembilan kasus,” imbuhnya. Adapun hoaks yang dibuat para tersangka berbeda-beda.
Source: Jawa Pos November 25, 2020 03:32 UTC