Pasalnya, pasukan elit kepolisian itu menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng yang biasa dipakai untuk di medan perang. Baca Juga : Brimob Kembali Pakai Seragam Loreng, Ini Penjelasan KapolriPemakaian PDL loreng itu sendiri sempat mengalami pasang surut. Pada 1996Satu per satu personel Brimob mulai menjahit kembali PDL dengan mengambil motif Loreng Menpor, untuk kemudian oleh personel Brimob, diberikan nama generik sebagai Loreng Pelopor. Pada September 2014Sedangkan merujuk dari situs brimobpoldakaltim.com, PDL loreng digunakan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Loreng bagi personel Korps Brimob Polri. Pada 14 November 2014Kapolri Jenderal Pol Sutarman meresmikan pemakaian seragam loreng untuk Brimob saat memperingati HUT ke-69 Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Source: Koran Tempo August 07, 2022 22:11 UTC