JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, menegaskan partainya siap diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga melibatkan kadernya, yakni Abdul Malik Haramain. Abdul Malik Haramain, disebut dalam dakwaan turut menerima uang sebesar 37.000 dollar AS. "PKB siap untuk diaudit atau dibuktikan di pengadilan untuk kasus e-KTP maupun kasus yang lain," kata Karding saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017). (Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)"Saya kira kami sudah klarifikasi dan beliau menyatakan tidak benar itu kalau disebut menerima. Salah satu kader PKB yakni Abdul Malik Haramain disebut kebagian 37.000 dollar AS dalam proyek ini.
Source: Kompas March 13, 2017 16:41 UTC