JawaPos.com–Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bogor Burhanudin menyebut, pihaknya bersama aparat kepolisian memutuskan tidak melakukan pembubaran massa Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11). Selain itu, massa yang berkerumun menyambut kedatangan Rizieq Shihab itu merupakan warga pendatang dan bukan warga asli dari Megamendung, Bogor. ”Kapolres (Bogor) dan Satpol PP mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi),” terang Burhanudin. Akibat adanya kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab itu, Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan Covid-19 yang terabaikan. Burhanudin menambahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Source: Jawa Pos November 20, 2020 23:59 UTC