Sekpri Walikota Batu Dua Kali Mangkir Diperiksa KPK[MALANG] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus berupaya mendapatkan keterangan dari saksi-saksi penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran (TA) 2017. Salah satunya dari saksi Lilla Widya, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Lebih lanjut Priharsa mengjelaskan, bahwa Lilla merupakan pegawai honorer di Pemkot Batu yang menjadi Sekpri Eddy Rumpoko. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terjaring (OTT oleh KPK bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima, Filipus Djap, pada 16 September baru lalu di Kota Batu. Eddy Rumpoko diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta dalam proyek pengadaan meubelair TA 2017 dengan nilai proyek Rp 5,6 miliar.
Source: Suara Pembaruan October 06, 2017 02:15 UTC