Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi - News Summed Up

Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi


TEMPO/Bram Selo AgungTEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Karawang pada Desember 2015. Mereka adalah NR, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang; dan ABD, pemilik perusahaan percetakan di Karawang. "ABD adalah rekanan KPU yang memenangkan proyek alat kelengkapan kampanye saat pilkada lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Miftahol Arifin, Kamis, 23 Juni 2016. “Masih ada kemungkinan ditemukan tersangka lain.”Menurut Arifin, NR berkuasa menggunakan anggaran proyek pengadaan dan alat kelengkapan kampanye Pilkada Karawang. Saat itu, NR mengelola anggaran Rp 12 miliar.


Source: Koran Tempo June 23, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */