Oleh karena itu, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), sektor UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) jadi salah satu pendorong utama pemulihan ekonomi nasional. Di samping itu, kata Wapres, pengembangan UMK juga termasuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah, yang sebagian besar terkait dengan UMK. Karena menurutnya, saat ini beberapa market place telah memfasilitasi para pelaku UMK tersebut agar dapat menjual produknya secara online terlebih di masa pandemi Covid-19 dan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. “Dengan terbangunnya ekosistem yang kondusif, maka akan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, upaya pemulihan akan semakin cepat,” ungkap Wakil Presiden.
Source: Jawa Pos November 30, 2020 08:03 UTC