JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, Selasa (22/11/2016) pekan depan. "Hari Selasa dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Padahal, seharusnya pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri yang menumpang di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah menetapkan Ahok sebagai tersangka, polisi bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas perkara. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Source: Kompas November 18, 2016 09:16 UTC