JawaPos.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Penjaringan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuh Dini Oktaviani (19). Ihwal adanya kasus pembunuhan tersebut, awalnya pada saat kejadian Rabu,(13/9), Feri dihubungi oleh korban untuk datang ke tempatnya di Apartemen Laguna Tower, lantai 21, Pluit, Jakarta Utara. Setelah pelaku sampai di tempat korban sekitar pukul 08.00 WIB, selang berapa lama kemudian pelaku secara reflek mencekik leher korban dan membekap muka korban dengan bantal. "Pelaku mengambil dua handphone, satu unit televisi dan perhiasan milik korban. Untuk barang-barang milik korban ada beberapa yang sudah di jual oleh pelaku dan perhiasan di gadaikan ke pegadaian," jelasnya.
Source: Jawa Pos September 21, 2017 10:30 UTC