TEMPO.CO, Surabaya - Seorang guru di Sekolah Dasar Islam terpadu, di Surabaya, Jawa Timur, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswanya. Tersangka, kata dia, mencabuli murid kelas IV dan V di kolam renang, di bus saat dalam perjalanan, bahkan pernah di dalam kelas. Kasus ini terungkap setelah perwakilan wali murid melapor ke Polda Jatim pada 20 Februari 2018. Selanjutnya polisi langsung menindaklanjuti laporan wali murid tersebut dan sehari kemudian tersangka langsung ditangkap dan ditahan. Namun dia membantah telah melakukan pencabulan kepada 65 anak.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 12:56 UTC