Seorang Warga Perancis Ditangkap di Bali atas Kepemilikan Narkoba - News Summed Up

Seorang Warga Perancis Ditangkap di Bali atas Kepemilikan Narkoba


DENPASAR, KOMPAS.com - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali menangkap seorang warga negara Perancis, Samuel Pierre Danguny (44) atas kepemilikan narkoba. Kemudian pada hari Jumat (18/3/2019) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas melihat Pierre berada di Jalan Danau Tondano. Baca juga: 14 Polisi Diperiksa Terkait Kaburnya Warga Perancis Tersangka NarkobaSelanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar vila tersangka. Dari tempat tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket ganja, 2 paket hasis, dan 1 paket sabu. "Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang di Gili Air, Lombok, Nusa Tenggara Barat," tambah Rudi.


Source: Kompas March 18, 2019 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */