JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI baik pusat maupun daerah menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat sepanjang 2017. "Lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima di atas 500 laporan masyarakat," kata Ninik dalam paparannya di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017). Adapun lima maladministrasi terbanyak secara berturut-turut adalah dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur (1.714 laporan), dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan (1.355 laporan). Kemudian, dugaan maladministrasi tidak kompeten menerima (802 laporan), dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang (666 laporan), serta dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima (605 laporan). Sementara laporan terhadap perwakilan Ombudsman di daerah akan didominasi dengan dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan permintaan imbalan uang.
Source: Kompas December 29, 2017 04:30 UTC