REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sepanjang 2019, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya menerima 30 laporan terkait kekerasan pada perempuan dan anak. Mayoritas laporan merupakan kasus pelecehan seksual pada anak. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A Kabupaten Tasik, Yayah Wahyuningsih mengatakan, masalah pelecehan seksual memang menjadi perhatian khusus. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan ketika orang tua korban merasa kehilangan anaknya. Setelah mendengarkan pengakuan anaknya itu, lanjut dia, orang tua korban kembali melaporkan ke Polres Tasikmalaya.
Source: Republika March 13, 2019 14:15 UTC