Ia diamankan di rumahnya pada Jumat (4/8) sekitar pukul 10.30 Wita setelah polisi berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka yang diperoleh dari korban yang melihat aksi pencurian yang dilakukan. Ia membawa sepeda motor jenis Suzuki Satria FU berwarna biru dengan nopol KT 2761 PS. Sementara itu, sepeda motor hasil curian, rupanya sempat ia titipkan kepada kakaknya di Kecamatan Palaran, Samarinda. Sedangkan modus operandi yang digunakan tersangka saat beraksi, yaitu dengan memotong kabel kontak kendaraan untuk menyalakan mesin kendaraan. Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan kendaraan yang digunakan tersangka saat beraksi.
Source: Jawa Pos August 07, 2017 07:41 UTC