DEPOK, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap rencananya akan diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat mulai Oktober 2021. Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, sistem ganjil genap akan diterapkan di Jalan Margonda Raya. Menurut Indra, pemberlakuan ganjil genap di Depok bertujuan untuk menekan mobilitas warga selama PPKM Level 3. Lebih lanjut, Indra menjelaskan, ganjil genap akan diberlakukan pada akhir pekan saja. Daftarkan emailKendaraan yang menjadi sasaran sistem ganjil genap di Depok adalah kendaraan roda empat saja.
Source: Kompas September 21, 2021 10:17 UTC