JawaPos.com – Kantor Kecamatan Kenjeran dibuka lagi setelah 14 hari ditutup. Skrining bagi pengunjung dilakukan secara ketat untuk mencegah persebaran virus korona. Sekcam Kenjeran Sukanan menjelaskan bahwa seluruh layanan dilakukan berdasar protokol pencegahan Covid-19. Untuk mencegah penularan virus, warga tidak diperbolehkan masuk dalam ruang pelayanan. Sebelumnya, kantor Kecamatan Kenjeran ditutup karena ada pejabatnya yang terkena Covid-19.
Source: Jawa Pos July 03, 2020 11:18 UTC