Setelah Ahok, KPK Hadirkan Aguan sebagai Saksi K.. - News Summed Up

Setelah Ahok, KPK Hadirkan Aguan sebagai Saksi K..


JawaPos.com - Sidang perkara suap terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) semakin menemukan titik terang. Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi, giliran Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan yang akan dihadirkan dalam sidang perkara tersebut. Terutama terkait dengan kasus suap yang diduga melibatkan banyak anggota DPRD DKI beserta terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Keterkaitan Aguan dalam kasus suap terkait Raperda reklamasi muncul setelah terungkapnya pertemuan dia dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan empat anggota DPRD DKI yakni, Selamet Nurdin, Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, dan Muhammad Sangaji alias Ongen di kediaman Aguan, pada Desember 2015. "Insya Allah (Aguan) akan jadi saksi hari Rabu.


Source: Jawa Pos July 26, 2016 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */