Setelah Beraksi, Jambret Ini Terjungkal Tabrak Polisi Tidur - News Summed Up

Setelah Beraksi, Jambret Ini Terjungkal Tabrak Polisi Tidur


TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku jambret berinisial WA, 25 tahun dan HH (22) terjatuh dari sepeda motornya setelah menabrak gundukan polisi tidur. Mereka lari dari kejaran polisi dan warga seusai beraksi di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis, 12 November 2020. Kedua penjambret yang sama-sama berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara itu sebelumnya merampas ponsel milik kernet mobil bernama Gandi Aria Gunawan. "Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Faruk. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Faruk, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Source: Koran Tempo November 15, 2020 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */