Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, saat menggelar rapat pleno DPP Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Juli 2017. Rapat pleno ini membahas status Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi E-KTEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mengancam akan melaporkan lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Baca juga: Curhat Laode Syarif Soal Praperadilan Setya Novanto ke IluniSetelah putusan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan lembaganya akan menerbitkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Meski KPK saat ini masih mempelajari putusan praperadilan, Saut memastikan pengusutan perkara dugaan tindak korupsi Setya tidak akan berhenti. Fredrich menyebut putusan praperadilan Setya Novanto sudah final dan mengikat.
Source: Koran Tempo October 06, 2017 10:53 UTC