Salah satu penghuni rumah kos di Kota Mojokerto menunjukkan identitas saat kamar kosnya dirazia BNNK Mojokerto, Jumat (28/7). Setelah merazia Lapas Kelas II-B Mojokerto dan tempat hiburan, lembaga antimadat ini tak kapok menggerebek lokasi lain yang diindikasikan sebagai sarang narkoba. Empat orang penghuni kos terindikasi mengonsumsi zat terlarang. ”Kita tadi (pagi) mendapatkan satu orang positif benzo dan tiga orang terindikasi metamphetamine atau zat yang terkandung dalam sabu-sabu. Tapi, tetap kita periksa dulu,” terang AKBP Suharsi, Kepala BNNK Mojokerto, kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 07:03 UTC