Kedatangan KPU untuk menyerahkan draf jawaban dan alat bukti terkait gugatan sengketa hasil pemilu di MK. Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019). Baca juga: Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Jadwal Sidang Dikirim ke Kedua PihakIa meastikan, jawaban yang bakal diberikan KPU tidak akan keluar dari koridor yang diajukan pemohon. Selain KPU, Bawaslu juga akan mendatangi MK sore ini. Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.
Source: Kompas June 12, 2019 02:37 UTC