Pasalnya, PT Jasa Marga Tbk akan menaikkan tarif lima ruas tol yang dikelolanya Jumat (8/12) pukul 00.00 dini hari. Kelima ruas tol milik PT Jasa Marga yang mengalami kenaikan tarif meliputi ruas tol dalam kota (ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tj. Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), ruas tol Surabaya-Gempol, ruas tol Belawan Medan-Tanjung Morawa, ruas tol Palimanan-Kanci, serta ruas tol Semarang (Seksi A, B, C). "Penyesuaian 5 tarif tol baru yang dikelola PT Jasa Marga mulai berlaku Jumat (8/12) pukul 00.00," ujar Corporate Secratary PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan dalam jumpa pers yang digelar di kantor pusat PT Jasa Marga Tbk Jakarta, Rabu (6/12). Upaya-upaya pemenuhan SPM yang telah dilakukan oleh Jasa Marga di antaranya adalah implementasi 100% pembayaran tol nontunai di seluruh ruas jalan tol, integrasi sistem transaksi tol pada beberapa ruas jalan tol, meng-upgrade sistem peralatan penambahan lajur pada beberapa jalan tol yang telah mencapai kapasitas maksimum, penambahan gardu tol di ruas jalan tol, serta memperbaki sarana dan prasarana jalan tol lainnya.
Source: Jawa Pos December 06, 2017 05:17 UTC