Siap-siap! Plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bisa Kena Cukai 2023 - News Summed Up

Siap-siap! Plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bisa Kena Cukai 2023


RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023. Atas kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp 245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik tersebut. Sebelumnya wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis ini pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani. Ia menyebutkan pemerintah terus mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis.


Source: Jawa Pos September 29, 2022 02:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */