REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan petisi kepada pimpinannya terkait Kedeputian Penindakan KPK. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dokumen petisi itu sudah diterima oleh pimpinan KPK. Ia mengungkapkan, pimpinan KPK akan mengagendalan pertemuan dengan para pegawai tersebut dalan waktu dekat ini. Febri menerangkan, komunikasi di internal KPK mengenal konsep komunikasi yang egaliter. Ia memandang apa yang terjadi kali ini sebagai sebuah proses agar komunikasi antara pihak-pihak di internal KPK dengan pimpinan itu tersalurkan dan bisa diselesaikan dengan baik.
Source: Republika April 11, 2019 03:00 UTC