Sidang E-KTP, Andi Narogong Mengaku Pernah Dilempar Piring oleh IrmanSenin, 29 Mei 2017 | 15:27 WIBTersangka kasus E-KTP, Andi Narogong tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 23 Maret 2017. TEMPO/Amston ProbelTEMPO.CO, Jakarta – Tersangka dugaan korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah dilempar piring oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dalam pertemuan itu, Andi mendapat informasi bahwa Irman telah memerintahkan agar PT Mega Global menjadi pemenang tender e-KTP. Akibat teguran itu, Andi dipanggil oleh Irman di restoran Jepang di Grand Hyatt. Pemenangnya adalah PT Mega Global, PNRI, dan PT Astragraphia.
Source: Koran Tempo May 29, 2017 08:29 UTC