Sidang E-KTP, Eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri Akui Terima Duit US$ 500 Ribu - News Summed Up

Sidang E-KTP, Eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri Akui Terima Duit US$ 500 Ribu


Dalam percakapan antara Diah dan Irman yang dibacakan majelis hakim, Irman berujar, "Bu, ada tujuh, jadi mau dibuat tiga tiga satu, karena Sugiharto ikut kerja." Baca juga: Sidang E-KTP, Gamawan: Usulan Anggaran dari DPR dan Menteri LamaDiah menjelaskan, percakapan telepon itu terjadi sekitar akhir 2013. Simak pula: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Terima Rp 1,5 Miliar, Namun..."Apa ini uang e-KTP?" Setahun berselang, Diah baru tahu bahwa uang yang diberikan Irman dan Andi merupakan duit korupsi e-KTP. MAYA AYU PUSPITASARIVideo Terkait: Sidang E-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Klarifikasi Duit Rp 50 Juta


Source: Koran Tempo March 16, 2017 09:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */