JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang peninjauan kembali ( PK) yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020) hari ini. "Ya (sidang PK Djoko Tjandra) hari ini. Baca juga: ICW: Hakim Harus Tolak PK Djoko TjandraSidang sebelumnya ditunda dua kali karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit. Pada sidang pada Senin (6/7/2020) lalu, majelis hakim meminta Djoko Tjandra untuk hadir di sidang berikutnya atau sidang hari ini. Djoko Tjandra tidak hadir pada sidang yang digelar dua pekan lalu dengan alasan sakit.
Source: Kompas July 20, 2020 01:52 UTC