Polisi meringkus tersangka narkoba di Bukittinggi yang menyimpan ganja di rumah (foto/int)BUKITTINGGI - Polisi meringkus dua pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Polresta Bukittinggi menggagalkan peredaran 19 Kg ganja siap edar. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumbar, AKP Syafri menyebut, 19 Kg ganja itu dari dua orang pelaku. Setelah dikembangkan ternyata mereka menyimpan 19 Kg ganja di dalam rumah," ujar Syafri, Sabtu (1/7/2023) dikutip republika.co.id. Sehingga usai keduanya diamankan usai bertransaksi sabu, polisi mendapatkan ganja 19 Kg saat menggeledah rumah para pelaku.
Source: Republika July 02, 2023 13:31 UTC