JawaPos.com - Pihak kepolisian mempersilakan apabila ada WNI yang menjadi simpatisan ISIS apabila ingin kembali ke Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen, Setyo Wasto mengatakan, simpatisan ISIS yang ingin kembali ke Indonesia harus memiliki dokumen yang lengkap. Apabila tidak punya maka diduga WNI itu ingin mengajarkan paham-paham radikal di Indonesia. "Kalau mau masuk ke Indonesia yang penting dokumennya lengkap," ujar Setyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (24/7). Karena para WNI itu dikhwatirkan kembali ke Indonesia berpotensi menyebarkan paham radikal.
Source: Jawa Pos July 24, 2017 14:48 UTC