Singapura Siapkan RUU untuk Menangkal Intervensi Asing - News Summed Up

Singapura Siapkan RUU untuk Menangkal Intervensi Asing


TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Singapura pada Senin, 4 Oktober 2021, akan mendebat sebuah proposal rancangan undang-undang (RUU) untuk menangkal intervensi asing, yang telah memicu waswas di kalangan partai-partai oposisi, kelompok HAM dan ahli terhadap pembatasan evaluasi yudisial. RUU ini kemungkinan akan diloloskan karena partai berkuasa di Singapura menguasai kursi mayoritas di parlemen. Sejumlah kritik menyebut RUU ini memperluas risiko, bahkan menangkap aktivitas yang sah. Sedangkan kelompok Reporter Without Borders mengatakan RUU ini bisa menjerat media-media independen. RUU untuk menangkis intervensi asing ini secara resmi dinamai Foreign Interference Countermeasures Act (FICA).


Source: Koran Tempo October 04, 2021 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */