Siswi SMP di Buru Dilecehkan 18 Pria pada Januari-Agustus 2017TEMPO.CO, Ambon - Seorang siswi sekolah menengah pertama di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, mengalami pelecehan seksual oleh 18 orang dalam kurun Januari hingga akhir Agustus 2017. Pihaknya tengah menangani kasus asusila yang menimpa remaja itu serta telah menetapkan 18 pelaku sebagai tersangka. "Dari 18 pelaku tersebut, delapan di antaranya masih di bawah umur dan ditangani secara diversi sesuai dengan Undang-Undang Peradilan anak,” ujarnya. Adapun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mendesak aparat penegak hukum segera melakukan sanksi pidana terhadap 18 pelaku pelecehan seksual itu sesuai dengan ketentuan hukum. Dia menambahkan, kejahatan seksual yang dilakukan bergerombol harus mendapat hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan.
Source: Koran Tempo September 04, 2017 14:26 UTC