TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan bakal menindaklanjuti peretasan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id ke ranah hukum. "Kami sedang siapkan laporan ke Mabes Polri," katanya dalam diskusi publik virtual “Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020”, Ahad, 19 Juli 2020. "Kami minta sedapat mungkin dicari sebagai bentuk tidak toleransinya kami terhadap upaya mengganggu layanan publik," tutur Komisioner KPU Viryan. Peretasan web lindungihakpilihmu.kpu.go.id ini menjadi sorotan karena terjadi jelang peluncuran secara resmi pada Rabu, 15 Juli 2020. Situs ini sedianya KPU siapkan untuk masyarakat yang ingin mengecek statusnya sebagai sebagai pemilih di Pilkada 2020.
Source: Koran Tempo July 19, 2020 07:18 UTC