Kedatangan Archandra Tahar menemui Pimpinan KPK dalam rangka melakukan kerja sama dengan KPK dalam hal transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Menurut Nasir, interpelasi perlu dilakukan agar semua masalah menjadi terang sehingga publik bisa mengetahui penyebab Presiden Joko Widodo sampai kecolongan mengangkat menteri yang merupakan warga negara asing. Hak interpelasi juga dibutuhkan untuk komisi-komisi terkait dalam menindaklanjuti penjelasan Presiden dalam pidato Nota Keuangan. Baca: Arcandra Dipecat, Begini Reaksi Keluarga di PadangNasir mengatakan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Arcandra sebagai menteri merupakan tindakan yang tidak cermat. (Baca: Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM)DIKO OKTARA
Source: Koran Tempo August 16, 2016 07:15 UTC