Soal Dwi-Kewarganegaraan Arcandra, DPR: Ada Kecerobohan - News Summed Up

Soal Dwi-Kewarganegaraan Arcandra, DPR: Ada Kecerobohan


"Soal rumor ada dua kewarganegaraan (Menteri Arcandra) kalau itu benar, ada kecerobohan dari sisi administrasi," katanya di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. BACA: Ini Penjelasan MenkumhamDitanya Soal Paspor AS, Arcandra: Kerja, Kerja, KerjaMenurut dia, saat ini ada rumor bahwa Arcandra memiliki dua kewarganegaraan, sedangkan Indonesia tidak mengenal dengan dwi-kewarganegaraan. Namun, Abdul Kharis menegaskan bahwa dia sudah konfirmasi ke KJRI Houston, Amerika Serikat, bahwa Menteri Arcandra tercatat masih berstatus WNI. Ia juga mendapatkan informasi valid atas status kewarganegaraan Menteri Arcandra dari Menteri Luar Negeri RI Retno L. Marsudi. Selain itu, politikus PKS itu menilai setiap WNI yang mendapatkan status warga negara lain harus melapor dan menanggalkan dahulu status WNI.


Source: Koran Tempo August 15, 2016 08:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */