JawaPos.com - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum apakah seseorang bisa memodifikasi perilaku, Ratih menjawab bisa. Yang diperlukan seseorang adalah intelegensia," jelas Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8). Hal itu diketahui saat Ratih ikut memeriksa kondisi kejiwaan Jessica. Selain itu, Jessica tampil begitu percaya diri terutama saat menjalani pemeriksaan dan ketika tampil di media.
Source: Jawa Pos August 15, 2016 08:15 UTC