Soal Kasus Investasi Larasati, Reli Serahkan ke Kepolisian - News Summed Up

Soal Kasus Investasi Larasati, Reli Serahkan ke Kepolisian


"Ini artinya majelis hakim mengakui bahwa tidak ada hubungan hukum antara nasabah yang dikelola Larasati dengan Reliance Sekuritas," kata Erry. Bahkan, Reliance justru pihak dirugikan karena sudah jelas tidak berstatus karyawan, Larasati mengaku-ngaku sebagai karyawan dan menggunakan dokumen perusahaan tanpa izin. Sementara dalam kasus ini, perjanjian investasi dilakukan dengan Larasati langsung dan dana investasi ditampung di PT Magnus Capital. "Reliance sangat dirugikan secara reputasi korporasi dan akan melakukan tindakan hukum, kami tegaskan, penipuan Larasati bukan kepada nasabah Reliance," jelasnya. Bahkan, Larasati pun sudah mengakui melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, dengan menggunakan nama berikut fasilitas Gedung PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk.


Source: Jawa Pos October 18, 2018 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */