JawaPos.com - Pihak kepolisian dan pemerintah sepertinya akan kesulitan ikut campur tangan dalam penyelidikan, saksi kunci kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Johannes Marliem. Hal ini karena menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmatha Nasir, pihaknya sudah mendapat informasi dari otoritas pemerintah Amerika Serikat (AS), bahwa Marliem sudah menjadi warga negara Paman Sam tersebut. Kesulitan lain menurutnya, karena menurut otoritas Amerika Serikat, Marliem bunuh diri. Sebelumnya, Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.
Source: Jawa Pos August 21, 2017 06:11 UTC