Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Indrasari dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Lantaran kasus tersebut sudah sampai pejabat eselon satu Kemendag, Kejagung berjanji tidak ragu mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka juga tidak mendistribusikan CPO dan produk turunannya di dalam negeri sebanyak 20 persen dari total jumlah yang diekspor.
Source: Jawa Pos April 20, 2022 07:57 UTC