Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Lampung Utara, Lampung, Agung Ilmu Mangkunegara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (7/10/2019). Pemerintah pusat telah berkali-kali mengingatkan pejabat daerah untuk menghindari korupsi. Selain itu, sistem dan regulasi untuk mencegah korupsi pun telah dikeluarkan. Tujuannya supaya kepala daerah benar-benar terhindar dari korupsi. Hati-hati aturannya, karena bisa kesalahan, karena terima sesuatu, karena kebijakan yang salah juga,” demikian Tjahjo yang juga pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Source: Suara Pembaruan October 07, 2019 05:26 UTC