Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Pemerintah Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Jakarta, 28 Maret 2018. TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan tentang transportasi berbasis aplikasi, seperti ojek online, harus menguntungkan kedua pihak. Menurut dia, pengemudi ojek online dan masyarakat akan merugi bila tidak ada regulasi ihwal ojek online. Mereka menuntut penyesuaian tarif dan payung hukum untuk ojek online. Dari hasil pertemuan antara pengemudi ojek online dan aplikator dengan Kantor Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk menghentikan sementara Permenhub 108.
Source: Koran Tempo April 03, 2018 10:07 UTC