Ia menilai pembahasan revisi UU MD3 akan segera selesai. Ia mengatakan, revisi UU MD3 tinggal menyelesaikan satu pasal mengenai penambahan kursi Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan namun masih tertunda pembahasannya. "Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian yaitu Ketua DPR dan penambahan Wakil Ketua DPR," ujarnya. Karena itu, Zainuddin meminta semua pihak untuk kembali pada kesepakatan awal revisi UU MD3 yang disepekati beberapa waktu lalu sehingga penyelesaiannya tidak berlarut-larut. "Kami melihat usulannya hanya itu pada saat kita sepakat ada revisi UU MD3 beberapa waktu lalu yaitu hanya mau ada penambahan tentang unsur pimpinan.
Source: Republika January 08, 2018 09:45 UTC