JawaPos.com – Pemerintah bersama dengan DPR memutuskan penyelenggaran Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Pilkada serentak digelar di tengah pandemi Covid-19. “Pilkada ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi yang kita harapkan tetap berjalan secara demokratis, luber, jurdil. Jokowi berujar, penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan mulai dari tahapan sampai dengan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif,” ungkap Presiden Jokowi.
Source: Jawa Pos August 05, 2020 08:03 UTC