Soal Puisi Sukmawati, Mahfud MD: Silakan Diproses - News Summed Up

Soal Puisi Sukmawati, Mahfud MD: Silakan Diproses


Mahfud mengatakan polisi akan menilai latar belakang dan kontennyaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan berkata banyak saat dimintai komentar terkait polemik pembacaan puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai menodai agama Islam oleh sejumlah pihak. Akibatnya, sejumlah pihak melaporkan Sukmawati ke polisi. "Kan sudah dilaporkan ke polisi, ya silakan saja diproses," ujar Mahfud saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (4/4). Mahfud yang juga merupakan pakar hukum ini menilai, penyidik dari kepolisian bisa menilai apakah pembacaan maupun konten puisi tersebut termasuk suatu pidana. Presidium Alumni 212 berencana melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada Rabu (4/4) siang.


Source: Republika April 04, 2018 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */