Soal Skema JKP di RUU Ciptaker, Ini Kata Baleg - News Summed Up

Soal Skema JKP di RUU Ciptaker, Ini Kata Baleg


Baleg merespons positif skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas merespons positif skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dalam omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Supratman mendukung skema JKP apabila diletakkan bersama tiga skema pesangon yang sudah ada sebelumnya seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Apalagi kalau nanti kita bisa meyakinkan pemerintah untuk tetap dengan skema pesangon yang ada," ujar Supratman dalam rapat Panja RUU Cipta Kerja di Senayan, Jakarta, Ahad (27/9). Dia berpendapat pemerintah sebetulnya ingin memberikan JKP sebagai kompensasi dari negara untuk mengambil alih beban premi perbulan yang menjadi beban bersama antara buruh maupun pengusaha.


Source: Republika September 27, 2020 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */