Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan pengawasan publik terhadap perilaku pejabat harus terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan. Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut dia, ICW tidak pernah menyatakan Moeldoko memperoleh keuntungan dari peredaran Ivermectin. Dia mengatakan ICW sudah mengklarifikasi tudingan ekspor beras merupakan kesalahan ucapan. Menurut Kurnia, ICW sebenarnya ingin mengatakan kerja sama yang dimaksud adalah pelatihan petani di Thailand antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Source: Koran Tempo September 11, 2021 03:45 UTC