REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar. "Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin (5/12). Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi sehingga Sri tidak merasa berbuat makar. Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016. Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Source: Republika December 05, 2016 16:47 UTC