Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo HanggiTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk mendukung arah kebijakan fiskal 2022, pemerintah telah, sedang, dan akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah. Reformasi perpajakan ini, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan sejak program itu diluncurkan pada 2017. Sedangkan adil artinya memberikan kepastian perlakuan pemajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antarkelompok pendapatan dan antarsektor. "Reformasi perpajakan meliputi dua aspek perbaikan, yaitu aspek administratif dan aspek kebijakan," ujarnya.
Source: Koran Tempo May 21, 2021 03:56 UTC