JawaPos.com – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerah ini untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. “Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/10), seperti dikutip dari Antara. Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIJ telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka. Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh. Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIJ melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.
Source: Jawa Pos October 08, 2020 09:56 UTC